Setiap Hadiah atau Pengembalian Dana yang harus dibayar oleh Perusahaan sehubungan dengan Tiket dapat diklaim dengan menyajikan Tiket Menang atau Tiket untuk Pengembalian Dana selama jam kerja normal.
kepada Perusahaan di Kantor Terdaftar Perusahaan; atau di salah satu Outlet untuk pembayaran dengan jumlah yang dibatasi oleh Perusahaan dari waktu ke waktu di Outlet.
Perusahaan mungkin meminta Penggugat untuk menghasilkan kartu identitas atau dokumen lainnya yang membuktikan identitas yang dapat diterima oleh Perusahaan. Apabila Hadiah atau Pengembalian yang akan diklaim melebihi jumlah yang dapat dibatasi Perusahaan dari waktu ke waktu, Perusahaan mungkin meminta Penuntut untuk mempresentasikan Pemenang Tiket atau Tiket Pengembalian Uang secara fisik selama jam kerja normal di Kantor Terdaftar dan / atau menyerahkan formulir klaim yang telah selesai kepada Perusahaan yang telah selesai diperoleh dari Perusahaan.
Tidak ada orang yang berhak mengklaim hadiah yang harus dibayarkan sehubungan dengan Tiket Menang kecuali pada saat penyajian Tiket tersebut.
Tidak ada hadiah yang harus dibayarkan kecuali jika Tiket Menang adalah Tiket yang sesuai dengan semua persyaratan yang diatur dalam Peraturan 4.1 di bawah ini.
Hadiah yang tidak diklaim dalam waktu seratus delapan puluh (180) hari sejak hari dimana Perusahaan mengumumkan bahwa Hadiah tersebut akan dibayarkan, dan Pengembalian Dana yang tidak diklaim dalam waktu seratus delapan puluh (180) hari sejak Perusahaan mengumumkan Pengembalian Dana tersebut, akan dibatalkan oleh Perusahaan.
Perusahaan menjunjung tinggi kebijakan untuk membayar Hadiah atau Pengembalian hanya kepada pemegang Tiket Winning. Tiket adalah tiket pembawa dan Perusahaan tidak berkewajiban untuk memastikan apakah pembawa tiket lotere merupakan pemegang Tiket yang berhak. Keputusan Perusahaan mengenai Kepemilikan Pemenang Tiket dan Tiket untuk Pengembalian Dana bersifat final dan konklusif.
Dalam hal Penawaran yang direvisi dinyatakan oleh Perusahaan:
Peserta pemenang yang sebelumnya tidak pernah diberi hadiah pada saat pengumuman Hadiah yang telah direvisi, harus dibayar dengan hadiah yang telah direvisi.
Dimana Hadiah yang direvisi lebih tinggi nilainya daripada Hadiah asli, Peserta pemenang yang telah menerima Hadiah asli berhak untuk mengklaim selisih antara Hadiah awal dan Hadiah yang direvisi (“Perbedaannya) dengan syarat pembayaran apa pun Perusahaan dapat memberlakukan.
Jika pada saat berakhirnya waktu yang ditentukan oleh Perusahaan untuk pembayaran Hadiah yang direvisi, Peserta yang menang belum menyerahkan koleksi Hadiah atau Selisih yang direvisi, atau telah gagal secara memadai untuk mengidentifikasi dirinya atas kepuasan Perusahaan atau untuk menerima Kondisi pembayaran Perusahaan, Hadiah atau Perbedaan yang direvisi yang tidak diklaim (jika mungkin) dibatalkan; dan
Jika Hadiah yang direvisi nilainya lebih rendah dari pada Hadiah asli, Perusahaan berhak, jika menginginkan, untuk memulihkan Perbedaan dari Peserta yang telah dibayar sebelumnya.
Untuk menghindari keraguan, tanpa mengurangi keumuman Aturan 9,5 dari Aturan Permainan Betting Olah Raga (Olah Raga), Perusahaan, petugas, pelayan, karyawan dan / atau agennya tidak bertanggung jawab atas segala hal kepada pihak manapun, dan khususnya, setiap Penggugat, sehubungan dengan pembayaran hadiah kepada seorang Penuntut yang mengajukan Menang Tiket atau Tiket untuk Pengembalian Dana.
No comments:
Post a Comment